KORAN NASIONAL

Jumat, 04 September 2026

Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas

 



Koran nasional. Lampung. Munculnya kembali aktivitas di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan dan pengolahan BBM ilegal di Lematang Kecamatan tanjung bintang Lampung Selatan

Memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.




Berdasarkan informasi yang beredar, gudang tersebut sebelumnya sempat tidak beroperasi. Namun kini aktivitasnya diduga kembali berjalan. Hingga saat ini, identitas pasti pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang tersebut masih belum diketahui secara jelas.




Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik. Jika dugaan aktivitas ilegal tersebut benar adanya, mengapa lokasi yang sebelumnya sudah menjadi perhatian masyarakat dapat kembali beroperasi? Siapa yang berada di balik aktivitas tersebut? Dan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat?




Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan operasional gudang tersebut. Transparansi penanganan sangat diperlukan agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Sakti mandraguna Lematang kec tanjung bintang Lampung Selatan modus baru lgi di diduga bekas kandang ayam sekarang tempat pengoplosan BBM subsidi bio solar gudang milik ( Andre ) merasa kebal hukum aktivitas ini sudah cukup lama tanpa tersentuh APH Polda Lampung tolong tindak tegas adanya aktivitas di sebuah kandang ayam modusnya di dalam tempat nimbun bbm subsidi bio solar mobil truk besar besar keluar masuk mobil tengki siluman untuk ngambil BBM yang sudah di oplos warga meminta Polda Lampung segera turun ke tkp untuk menindaklanjuti adanya aktivitas yang mencurigakan di gudang itu warga setempat merasa terganggu banyak mobil keluar masuk di gudang itu.

Kamis, 03 September 2026

Hangat dan Penuh Keakraban, Kapolres Kuansing Pererat Silaturahmi dengan Kejaksaan

 PRESS RELEASE

NO: 1255/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

Kamis, 3 September 2026




Koran nasional. |KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Kuansing dan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, S.H., melaksanakan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Selasa (22/7/2026).


Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut bukan sekadar kunjungan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan dan kebersamaan antarpenegak hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.


“Bagi kami, silaturahmi seperti ini sangat penting. Selain mempererat hubungan secara kedinasan, kita juga bisa saling mengenal lebih dekat dan membangun komunikasi yang lebih baik,” ujar AKBP Hidayat Perdana.


Menurut Kapolres, hubungan yang baik antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan akan memberikan ruang komunikasi yang semakin terbuka dalam menjalankan tugas masing-masing.


“Kita memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, tetapi tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman dan kondusif,” katanya.


AKBP Hidayat Perdana juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga suasana kebersamaan dan saling menghargai dalam menjalankan tugas.


“Semoga kebersamaan yang sudah terjalin ini terus kita jaga. Mari kita bangun komunikasi yang baik, saling mendukung dan bersama-sama memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat Kuantan Singingi,” Ungkap Kapolres.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kuansing turut menyampaikan ucapan selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026 kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.


“Selamat Hari Bakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi semakin solid dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” Pungkas AKBP Hidayat Perdana.


Silaturahmi tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan serta sinergi antara Polres Kuantan Singingi, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

diduga oknum Polsek Tanjung bintang inisial ( YO ) / AN ) bekingin mobil mobil pelangsir bbm bio solar subsidi di SPBU 24- 353- 75 tanjung bintang





Koran nasional. |Lampung Selatan.aktifitas ini sudah cukup lama warga meminta Polda Lampung tolong di tindak tegas ada salah satu oknum Polsek Tanjung bintang yang bekingin para mobil mobil pelangsir bbm bio solar subsidi Ternyata ada salah satu oknum Polsek Tanjung bintang yang bekingin mafia  bbm pantas pengecoran bio solar subsidi di SPBU tanjung bintang berjalan lancar mobil mobil panther di depan SPBU warna merah itu mafia bbm sma tukang tambal ban mobil truk coldisel untuk ngelangsir dari SPBU di sedot di masukin ke jerigen 35 liter

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik Oknum TNI AD Inisial AN, Bebas Beraktivitas Terlihat Tanki Merah Putih Keluar Masuk, Serta Terlihat Puluhan Tekmon Kapasitas 100 Liter

 




Koran nasional. |Lampung Selatan – Lagi – Lagi diduga gudang BBM Ilegal tampak bebas beroperasi, dan menurut informasi yang di dapat Tim media, oknum TNI AD inisial AN yang di duga pemilik atau penangung jawab gudang tersebut, yang terletak di belakang pabrik karet desa lematang ,kamis (03/09/26).


Sementara menggacu Regulasi dan aturan yang ada Tangki merah putih Tidak boleh kirim BBM ke gudang, Harus ke spbu Resmi pengiriman Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan mobil tangki resmi (baik warna merah-putih maupun putih – biru) ke luar dari jalur distribusinya seperti dikirim ke gudang atau lokasi bukan SPBU resmi merupakan tindakan melanggar hukum.


Aturan dan Risiko Pengiriman ke GudangPenyimpangan Jalur Resmi: Mobil tangki resmi memiliki Surat Jalan dan Delivery Order (DO) yang tujuannya spesifik ke SPBU atau lembaga penyalur resmi yang terdaftar.


Indikasi BBM Ilegal : Pengiriman ke gudang non-resmi sering kali dikaitkan dengan modus penimbunan, pengoplosan, atau praktik “kencing” (penyedotan sebagian BBM di tengah jalan).


Sanksi Hukum : Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan penyimpanan BBM subsidi atau non-subsidi tanpa izin dapat dijerat pidana berdasarkan Undang -Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman sanksi berat dan denda besar.


Diduga banyak modus operandi para mafia, ada yang opertap tanki yang harusnya kirim ke spbu di belokan ke sebuah gudang, serta di turunkan separuh, dan di tukar BBM oplosan , maka tidak heran terkadang ketika mobil ngadat, serta tidak normal, di sebabkan karena BBM kurang bagus atau campuran diduga akibat ula oknum pengoplos Yang jelas jelas merugikan masyarakat.


Pihak Tim media juga akan segera konfirmasi ke pomdam terkait dugaan oknum TNI yang terlibat aktivitas Ilegal , karena jelas Larangan , Oknum TNI AD yang membekingi atau memiliki bisnis BBM ilegal dikenakan sanksi tegas berupa proses hukum militer (penyidikan oleh Pomdam), hukuman disiplin berat, pemecatan dari dinas aktif, hingga pidana penjara.


Jenis Sanksi dan Penegakan HukumProses Hukum Militer: Ditangani langsung oleh Polisi Militer (Pomdam) setempat secara transparan sesuai lokasi kejadian (locus).Laranganm Berbisnis: Prajurit TNI aktif dilarang keras terlibat dalam kegiatan bisnis atau perdagangan, termasuk usaha ilegal seperti penimbunan BBM subsidi.


Sanksi Administratif & Pemecatan: Pimpinan TNI berkomitmen tidak memberikan toleransi dan dapat menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi yang mencoreng institusi.


Sanksi Pidana: Menjerat pelaku dengan hukuman pidana tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan peradilan militer maupun pidana umum yang diselidiki bersama.


Sementara hingga berita ini terbit An, oknum TNI AD belum dapat di konfirmasi

Rutan Dumai Berikan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan III


 




Koran nasional. |DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai memberikan piagam penghargaan kepada pegawai teladan periode Triwulan III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, kinerja, serta kontribusi positif pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.


Pemberian piagam penghargaan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh jajaran Rutan Dumai. Melalui penghargaan ini, diharapkan setiap pegawai dapat terus menunjukkan kinerja terbaik serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.


Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi menyampaikan bahwa penghargaan pegawai teladan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap pegawai yang telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam melaksanakan tugas.


“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi, tidak hanya bagi pegawai yang menerimanya, tetapi juga bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas kinerja,” ujarnya.


Pada periode triwulan III ini pegawai yang terpilih adalah atas nama Feggy Aristyanto sebagai Kategori Staf Teladan dan Bayu Jaya Pangestu sebagai Kategori Petugas Pengamanan Teladan Triwulan III Tahun 2026.

MEMBENTUK PRIBADI YANG RELIGIUS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI BERIKAN PEMBINAAN KEROHANIAN MELALUI PEMBELAJARAN FIQIH DAN TAHSIN Al-QURAN"


 




Koran nasional. |Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen dalam membina para warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang lebih baik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan program pembinaan kerohanian secara intensif di lingkungan lapas.


Program pembinaan kerohanian ini difokuskan untuk membentuk pribadi yang religius bagi setiap warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan ini, para warga binaan diberikan ruang dan kesempatan untuk mendalami ajaran Islam dengan bimbingan yang terarah.


Dalam pelaksanaannya, materi pembinaan yang diberikan meliputi pembelajaran fiqih serta tahsin Al-Qur'an. Pembelajaran tersebut dipandu langsung oleh para pengajar dari Majelis Sunan Ad-Dakwah, di mana para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diselenggarakan di dalam ruangan masjid lapas.


Kegiatan positif seperti ini diharapkan mampu memberikan ketenangan batin serta bekal spiritual yang kuat bagi para warga binaan. Dengan demikian, mereka kelak siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang saleh, taat hukum, dan bermanfaat.

Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Karhutla di Wilayah Kodim 0322/Siak

 





Koran nasional. |Siak, 3 September 2026 — Tim Penyuluhan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan Karhutla di wilayah Kodim 0322/Siak. Kegiatan berlangsung di Aula PT Arara Abadi Distrik Tapung, Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (3/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Laksamana Pertama Priyambodo, S.H. bersama empat orang anggota Tim Mabes TNI. Penyuluhan turut dihadiri Danramil 03/Minas Kapten Arh Aguswanto, Penghulu Rantau Bertuah Muslim S., Humas PT Arara Abadi Distrik Tapung Anes, dua personel BKO Yon Arhanudse 13/PB, Ketua Bapekam Rantau Bertuah, karyawan dan anggota Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Arara Abadi Distrik Tapung.


Selain itu, hadir personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rantau Bertuah, security PT Arara Abadi Distrik Tapung serta perwakilan masyarakat Desa Rantau Bertuah.


Dalam kegiatan tersebut, Tim Mabes TNI memberikan arahan dan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya upaya pencegahan serta penanganan Karhutla secara terpadu. Sinergi antara TNI, pemerintah desa, perusahaan, MPA, RPK, aparat keamanan dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Humas PT Arara Abadi Distrik Tapung, dilanjutkan arahan Ketua Tim Laksamana Pertama Priyambodo, S.H. Selanjutnya diberikan arahan oleh Mayor Inf Tumbur Marbun, S.H., Mayor CPM Budi Herawan, Mayor Inf Dede, serta Kolonel Anthon Firmansah.


Usai penyuluhan, Tim Mabes TNI bersama unsur terkait melaksanakan pengecekan peralatan kebakaran yang dimiliki PT Arara Abadi Distrik Tapung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Desa Rantau Bertuah dan diakhiri dengan foto bersama.


Sebagai tindak lanjut, Tim Mabes TNI merencanakan pelaksanaan penyuluhan Karhutla di Kantor Camat Minas yang akan melibatkan unsur Forkopimcam/Upika, lurah, kepala desa, pihak perusahaan, RPK, MPA serta unsur terkait lainnya.


Kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergitas seluruh pihak dalam mencegah serta menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.


Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done