KORAN NASIONAL

Selasa, 04 November 2025

SMPN 04 Pekanbaru Lepas Siswi Berprestasi Naura Adhisya Ilham Menuju Pelatnas di Bogor





Pekanbaru, 4 November 2025 —koran nasional| Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha, para guru, serta seluruh siswa-siswi SMP Negeri 04 Pekanbaru dengan penuh kebanggaan memberikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Naura Adhisya Ilham, siswi berprestasi yang akan mengikuti Pelatnas (Pemusatan Latihan Nasional) di Bogor.


Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh Naura, baik secara fisik maupun mental. Momen perpisahan dengan keluarga dan sekolah menjadi penuh haru, namun semangat serta doa terus mengalir dari seluruh warga SMPN 04.


Tim dari Provinsi Riau sendiri terdiri dari tiga atlet, yaitu Naura, Momoi, dan Naila. Menariknya, Momoi merupakan adik kandung Naura yang saat ini bersekolah di SDN 083 Pekanbaru.


Kepala Sekolah SMPN 04, Dr. Rukiah, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan harapan besar kepada Naura.


“Semoga apa yang telah dicapai Naura menjadi inspirasi bagi siswa-siswi lainnya. Kami semua mendoakan agar Naura dapat mengharumkan nama Indonesia pada umumnya, dan tentu saja nama Provinsi Riau serta SMPN 04 pada khususnya,” ujar Dr. Rukiah dengan penuh haru.

Wali kelas Naura, Bu Fitri, juga turut menyampaikan dukungannya.


“Kami semua guru selalu mendoakan yang terbaik bagi Naura. Semoga tetap semangat dan menjaga kesehatannya selama menjalani Pelatnas,” ucapnya.


Sementara itu, Bagian Kurikulum SMPN 04, Ibu Mem Dona, berpesan agar Naura tidak melupakan kewajiban belajarnya di tengah padatnya latihan.

“Naura kini sudah di kelas 9, jadi kami akan terus mendukung dan memantau proses belajarnya. Tugas-tugas sekolah tetap akan diberikan agar Naura bisa membagi waktu antara latihan dan belajar,” tuturnya.


SMPN 04 Pekanbaru selama ini dikenal tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menjadi sekolah yang aktif mendukung potensi siswa di bidang olahraga. Salah satu bukti nyata adalah prestasi yang diraih oleh Naura, yang juga merupakan putri dari mantan atlet Riau senior, Bapak Andy Ilham.


Acara pelepasan resmi digelar di halaman sekolah pada Selasa, 4 November 2025, sementara keberangkatan Naura dijadwalkan pada 7 November 2025 menuju Pelatnas Bogor.

Dengan semangat dan doa bersama, seluruh keluarga besar SMPN 04 Pekanbaru berharap Naura dapat berprestasi gemilang dan membawa nama harum sekolah, daerah, serta bangsa di kancah nasional maupun internasional.

Yayasan Jaga Riau Desak Pembatalan Pemilihan Ketua PGRI Pekanbaru yang Dinilai Cacat Hukum




Pekanbaru -koran  nasional| Polemik pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pekanbaru terus bergulir. Setelah sejumlah guru menyatakan penolakan terhadap hasil konferensi cabang yang menetapkan Miftahudin, M.Pd.I, sebagai ketua secara aklamasi, kini giliran Yayasan Jaga Riau Indonesia angkat bicara.


Ketua Umum Yayasan Jaga Riau, Alan Pane, menilai proses pemilihan tersebut cacat prosedur dan tidak mencerminkan asas demokrasi yang sehat. Ia dengan tegas menyebut bahwa “pemilihan yang lahir dari sistem yang tidak sah dan tidak halal akan menghasilkan pemimpin yang bobrok.”


Menurut Alan, sebuah organisasi profesi sebesar PGRI seharusnya menjadi contoh teladan bagi integritas dan transparansi, bukan malah terlibat dalam praktik yang menimbulkan kecurigaan publik. “Guru adalah ujung tombak peradaban bangsa. Bila organisasi yang menaungi mereka saja kehilangan moral dan etika dalam berdemokrasi, maka ini pertanda bahaya bagi masa depan pendidikan kita,” ujarnya dalam keterangan pers di Pekanbaru, Selasa (4/11).


Alan Pane juga menyoroti sejumlah kejanggalan yang mencuat dalam pemilihan tersebut, termasuk dugaan adanya penunjukan sepihak terhadap pemegang mandat suara dan tidak dilibatkannya seluruh pengurus PGRI cabang yang masa jabatannya masih aktif. Ia menyebut, tindakan itu bukan hanya melanggar mekanisme organisasi, tetapi juga menodai prinsip musyawarah yang menjadi ruh PGRI sejak awal berdiri.


“Mekanisme yang tidak sah tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk. Kami meminta DPP PGRI dan Wali Kota Pekanbaru turun tangan segera untuk meninjau ulang hasil konferensi cabang dan membatalkan pemilihan yang cacat hukum tersebut,” tegasnya.


Selain mendesak pembatalan hasil pemilihan, Alan Pane juga menyoroti transparansi keuangan organisasi. Menurutnya, ada kejanggalan dalam pengelolaan iuran anggota PGRI Kota Pekanbaru yang selama ini dipotong langsung dari gaji guru. Ia meminta agar dilakukan audit terbuka terhadap dana tersebut untuk memastikan tidak ada penyelewengan.


“Sudah saatnya PGRI dibersihkan dari praktik elitis dan kepentingan kelompok. Guru harus kembali menjadi subjek utama, bukan sekadar objek politik organisasi. Jika nanti terbukti ada penyalahgunaan atau penyelewengan dana iuran guru, kami akan melaporkannya secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ini bukan ancaman, tapi bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga marwah organisasi guru,” tegas Alan Pane.


Desakan agar pemilihan diulang secara terbuka dan demokratis kini terus menguat, menandai babak baru dalam dinamika internal organisasi guru tertua di Tanah Air.

WUJUDKAN PROYEK PERUBAHAN PKN II, KALAPAS BANGKINANG LAKSANAKAN PERJANJIAN KERJASAMA LINTAS SEKTOR




Bangkinang, 4 November 2025 — koran nasional|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.


Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kampar, serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kampar.


Penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang hadir mewakili Bupati Kampar.


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan (PKN) II yang diinisiasi oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra. Melalui proyek ini, Lapas Bangkinang berkomitmen untuk menghadirkan inovasi layanan kesehatan yang lebih terpadu dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.


Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.


“Melalui perjanjian kerjasama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan berkesinambungan. Sinergi lintas instansi ini menjadi bentuk nyata kepedulian bersama terhadap hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam bidang kesehatan," ujar Alexander.


Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung misi reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.


Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, efektif, dan tepat sasaran di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Jelang Musda, KNPI serahkan Mandat karateker ke Bupati Madina, sekalian silaturahmi





Koran nasional|Tim karateker KNPI Madina ber audiensi dengan Bupati Mandailing Natal, Saipullah bersama Sekda dan Kadispora menerima audiensi dari jajaran tim karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal pada Selasa (04/11/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Mandailing Natal dan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Audiensi tersebut sekaligus memberikan Mandat karateker untuk menjalan kan Musyawarah Daerah ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog strategis antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.


Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal, Bung Deddy Jackson yang memimpin rombongan, menyampaikan berbagai pemaparan untuk Musda KNPI ke depan, serta harapan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaannya.


Dalam sambutannya, Bupati menyabut baik kehadiran pengurus atau tim Karateker KNPI dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal. 

Ia menegaskan bahwa pemuda adalah aset daerah yang harus diberdayakan dan diharapkan dapat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program-program strategis.


“Pemuda Madina harus menjadi agen perubahan yang mampu memberi warna positif bagi kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten terbuka terhadap inisiatif dan gagasan konstruktif dari generasi muda,” ujar Bupati Saipullah Nasution.


Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara KNPI dan seluruh elemen perangkat daerah untuk menciptakan program-program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, lingkungan hidup, dan digitalisasi.


Ketua karateker DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal, Deddy jackson, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan sejumlah aspirasi yang mewakili suara dan harapan generasi muda di daerah. Ia mengungkapkan pentingnya dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap program-program kepemudaan, terutama untuk mensukses kan Musyawarah ke depan.


Deddy juga menegaskan bahwa KNPI siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang melibatkan peran aktif pemuda. Ia berharap sinergi antara KNPI dan Pemkab Madina dapat semakin erat melalui dukungan anggaran, fasilitas, serta kolaborasi lintas sektor.


“Kami percaya bahwa dengan dukungan dan perhatian dari Pemkab Madina, KNPI dapat berkontribusi lebih maksimal dalam menciptakan pemuda yang produktif, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Deddy.


Menutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dan kolaboratif ke depan, guna memastikan seluruh potensi pemuda Madina dapat dioptimalkan demi kemajuan bersama.

(Magrifatulloh) 

Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan





Batu Bara,—koran nasional|Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan terhadap pengusaha lokal dan sejumlah persoalan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan di Kantor Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, pada Rabu (5/11).


Koordinator Aksi, Flora Sitanggang mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap keterlibatan perusahaan luar daerah yang dinilai menyingkirkan peran pengusaha lokal.


Mereka menduga kuat manajemen PT Inalum melakukan adu domba antara perusahaan anak daerah dengan anak perusahaan PT Inalum sendiri, yakni PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (PT SMLI).


"Seharusnya PT SMLI itu hanya tangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bukan ambil sisa besi bekas pakai yang seharusnya menjadi hak pengusaha anak daerah," ujarnya, pada Selasa (4/11). 


Bukan hanya itu, pihaknya juga menuntut kejelasan perjanjian pemeliharaan tusted jaringan transmisi PT Inalum yang melintasi lahan masyarakat di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.


Kami juga meminta kapolda dan kejatisu periksa Dugaan pencemaran lingkungan yg di hasilkan oleh PT Inalum kami warga sekitar menduga pencemaran lingkungan akibat penimbunan limbah karbon (anoda dan katoda) oleh PT Inalum. Aktivitas tersebut disebut telah mencemari air dan menyebabkan matinya habitat biota laut di sekitar area pembuangan limba serta juga meminta agar sejumlah pejabat di lingkungan PT Inalum seperti Jevi Amri, Joko Susilo, dan Rafiki Komany dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga kemitraan yang sehat dan merata dengan pengusaha lokal.


“Nelayan sulit sekali dapat ikan di bibir pantai. Harus melaut lebih jauh baru bisa mendapatkan hasil tangkapan. Kami minta Kapalda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat," ungkap Flora Sitanggang.


General Menejer PT. Inalum, Joko Susilo serta Plt Kepala Grup Komersial dan Manajemen Rantai Pasok, Jevi Amri, saat dikonfirmasi awak media yang bertugas belum menanggapi terkait persoalan ini.


Informasinya, aksi unjuk rasa ini dihadiri ratusan masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, dari perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat. *(Tim)* 

Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM Tirtanadi Rp450 Miliar Per Tahun Tuai Kritikan




Medan//korannasional

Dugaan kebocoran anggaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanandi atau PDAM Tirtanadi hingga Rp450 miliar per tahun, menuai kritikan dari anggota DPRD Sumut, Usman Ja’far.


Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti diamnya Dewan Pengawas terkait hal tersebut. Bahkan, Usman menyebut jawaban manajemen tak rasional dan memalukan.


Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumatera Utara dengan jajaran manajemen dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Senin (03/11/2025).


Dalam RDP yang berujung memanas itu, Usman Ja’far, melontarkan kritik keras terhadap Direktur Utama dan Dewan Pengawas Tirtanadi atas dugaan kebocoran dana mencapai Rp400 hingga Rp450 miliar per tahun, yang dinilai tidak jelas penggunaannya.


Dengan suara lantang dan nada kecewa, Usman menuding adanya ketidaksesuaian antara laporan pendapatan perusahaan dengan realisasi yang disetorkan ke kas daerah.


Ia mempertanyakan kemana larinya selisih ratusan miliar rupiah tersebut yang seharusnya menjadi kontribusi PDAM Tirtanadi bagi pembangunan Sumatera Utara.


“Sampai Rp450 miliar per tahun. Faktanya Bapak hanya menyumbang Rp45 miliar. Kemana duit Rp400 sampai Rp450 miliar itu?. Kenapa Dewan Pengawas diam?. Kenapa dibiarkan hilang?,” tegas Usman Ja’far di hadapan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.


Politisi PKS itu juga menyindir jawaban manajemen yang dinilainya tidak masuk akal. Menurut Usman, alasan kebocoran pipa dan penggunaan air untuk mencuci pipa tidak bisa dijadikan dalih atas hilangnya pendapatan besar tersebut.


“Masa jawabannya pipa bocor?. Berapa lama pipa bocor itu?. Bapak nggak punya alat untuk mendeteksi?. Di toko online saja banyak alatnya. Jawaban seperti itu tidak rasional!,” sergah Usman dengan nada tinggi.


Lebih lanjut, Usman mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Staf PDAM Tirtanadi sendiri, terdapat 17 persen kesalahan administrasi dalam pencatatan keuangan perusahaan. Kondisi itu menurutnya, menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh PDAM Tirtanadi.


“Saya dengar langsung dari staf Tirtanadi, ada 17 persen kesalahan administrasi. Kalau Direktur sekarang tidak mampu mengurus Tirtanadi, mundur saja!. Mau baru, mau lama, kalau tidak bisa ya mundur,” ujarnya tegas.


Usman menilai, kebocoran dana yang begitu besar tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencoreng citra Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di mata publik.


Ia mendesak agar jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi segera melakukan langkah konkret untuk menutup kebocoran dan memperbaiki sistem manajemen perusahaan.


“Kita ini ditonton masyarakat, Pak!. Beginikah cara kalian mengurus Sumatera Utara?. Apa tidak malu?. Jangan tunggu dipaksa baru bergerak. Banyak kebocoran yang harus segera dicari dan diperbaiki!,” kata Usman menutup pernyataannya dengan suara bergetar menahan emosi.


Rapat dengar pendapat itu turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya serta jajaran manajemen PDAM Tirtanadi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Direksi maupun Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi terkait kritik keras yang dilontarkan tersebut.


Hingga berita ini dipublikasikan, Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, saat dikonfirmasi, Selasa (04/11/2025) untuk dimintai tanggapannya, belum bersedia memberikan klarifikasi. *(Tim/Sihombing)* 

“Fitnah Media Online! Pengawas SPBU SM Amin Buka Suara — Febri: Saya Baru Masuk, Tapi Nama Saya Dilecehkan!




PEKANBARU — koran nasional|Pemberitaan di salah satu media online yang menuding keterlibatan Febri, pengawas baru SPBU SM Amin 14.282.683 milik Irvan Herman, dalam dugaan praktik pelansiran BBM subsidi dan kasus pengeroyokan wartawan, dinilai sarat fitnah, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik.


Dalam penelusuran eksklusif tim media ini, Febri menyampaikan bahwa dirinya baru direkrut secara resmi pada awal Oktober 2025, jauh setelah peristiwa pengeroyokan wartawan yang disebut terjadi pada akhir Juni dan awal Agustus 2025.

Artinya, segala tudingan yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa tersebut tidak memiliki korelasi apapun secara fakta maupun waktu.


> “Saya tidak tahu-menahu soal kejadian itu. Saat itu saya belum bekerja di SPBU tersebut. Tiba-tiba wajah saya ditampilkan di pemberitaan berdampingan dengan para tersangka yang memakai baju oranye. Ini sangat mencoreng nama saya dan membuat keresahan di lingkungan kerja,” tegas Febri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).




Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa sejak dirinya bergabung, SPBU SM Amin kini telah berkomitmen untuk menjalankan sistem operasional sesuai SOP Pertamina, dan berupaya keras untuk memperbaiki citra pelayanan setelah serangkaian pemberitaan miring sebelumnya.


Namun, langkah pembenahan itu justru terganggu oleh tindakan sepihak oknum wartawan yang menayangkan berita tanpa konfirmasi langsung, serta memuat unsur tekanan dan intervensi dalam proses wawancara.


> “Konfirmasi yang datang justru terasa seperti tekanan. Pertanyaan yang dilontarkan berisi tudingan, seolah saya harus mengakui hal yang sama sekali tidak saya ketahui. Itu bukan konfirmasi yang berimbang, tapi intervensi,” ungkapnya dengan nada kecewa.




Febri menegaskan bahwa ketidakseimbangan informasi yang ditayangkan tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga menimbulkan stigma negatif terhadap pihak manajemen SPBU yang kini berupaya memperbaiki sistem pelayanan.

Ia menilai, pemberitaan yang tidak akurat itu melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik, di mana setiap informasi seharusnya diverifikasi secara faktual dan disajikan dengan berimbang.


> “Saya menghormati profesi wartawan. Tapi saya juga punya hak hukum dan moral untuk melindungi nama baik saya. Kalau informasi yang dipublikasikan bersifat tuduhan tanpa dasar, itu sudah masuk ranah pelanggaran etik bahkan bisa menjerat ke pasal UU ITE,” tegasnya.




Dalam waktu dekat, Febri bersama pendamping hukum akan melakukan langkah hukum resmi terhadap media online dan oknum wartawan yang menayangkan berita tersebut, guna memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas dampak pemberitaan yang menyesatkan publik dan merugikan reputasinya sebagai pengelola SPBU.


> “Kami ingin ini jadi pelajaran moral. Jangan asal tayang, jangan asal tuding. Setiap pemberitaan harus berlandaskan data, bukan dugaan. Etika jurnalistik itu harga mati,” tutup Febri tegas.




Sementara itu, pihak SPBU SM Amin di bawah manajemen baru menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai SOP Pertamina, dengan prinsip transparansi, pelayanan amanah, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik.



Kasus dugaan pengeroyokan wartawan di SPBU SM Amin sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, bahkan tiga orang pelaku telah diamankan dan diproses hukum. Dengan demikian, pengaitan peristiwa itu terhadap manajemen baru tidak memiliki dasar yang kuat secara kronologis maupun fakta hukum. (RED)***

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done