KORAN NASIONAL

Selasa, 16 September 2025

Pemda Madina Diminta Setop Operasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae karena Diduga Tanpa Izin BPOM




Mandailing Natal,  |  koran nasional.   Desakan penghentian operasional dua perusahaan air minum kemasan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencuat ke publik. Produk bermerek Albana dan Amasae diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak menjalankan surveilan produksi dan uji mutu sejak terbitnya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).


Pabrik Albana diketahui berlokasi di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, sementara Amasae beroperasi di wilayah Suka Damai, Kecamatan Sinunukan. Kedua merek ini ramai diperbincangkan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial lantaran status legalitas produknya dipertanyakan.


Izin edar BPOM merupakan syarat mutlak yang menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk. Tanpa izin tersebut, peredaran produk dinilai melanggar aturan serta berpotensi membahayakan konsumen.


Zulhamdi Batubara, salah seorang pemuda Mandailing Natal, mendesak Pemda Madina segera menghentikan aktivitas produksi dan distribusi Albana maupun Amasae.


“Pemda Madina harus tegas menyetop operasional Albana dan Amasae sampai izin edar BPOM mereka lengkap. Pemerintah juga harus melakukan razia menyeluruh terhadap seluruh produk air minum kemasan lain yang belum memenuhi persyaratan hukum agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zulhamdi, Senin (16/9/2025).


Secara hukum, peredaran pangan olahan tanpa izin edar melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap produk pangan olahan wajib memiliki izin edar untuk memastikan keamanan dan mutu sebelum dipasarkan.


Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun BPOM belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beredarnya produk tanpa izin tersebut.

(Magrifatulloh).

Kapolres Kuansing Tekankan Aktifkan Pos Kamling dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat




KUANTANSINGINGI, | koran nasional. – Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Singingi Hilir dan Polsek Singingi pada Selasa (16/9/2025).


Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kebersamaan Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Dalam arahannya di hadapan Forkopimcam, para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pemuda, serta masyarakat setempat, Kapolres Kuansing menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat.


"Hari ini alhamdulillah kami dapat bersilaturahmi dengan masyarakat Singingi Hilir dan Singingi. Kami mohon maaf atas keterlambatan hadir, namun kami merasa sangat terhormat atas sambutan hangat dari masyarakat," ujar Kapolres.


AKBP R. Ricky juga menegaskan bahwa program pos kamling harus kembali diaktifkan. Menurutnya, keberadaan pos kamling sangat penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


"Kedepan kami akan menghidupkan kembali pos kamling. Dengan aktifnya pos kamling, dapat mengurangi permasalahan harkamtibmas di wilayah kita. Kami mohon seluruh pihak, baik pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, maupun pemuda untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kamtibmas," tegasnya.


Selain itu, Kapolres Kuansing juga berpesan khusus kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


"Saya tekankan kepada seluruh personel Polsek, jauhi narkoba. Tidak ada permohonan maaf bagi pelaku tindak pidana narkotika, termasuk anggota Polri. Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat," ucapnya.


Sebagai pejabat baru di Kabupaten Kuansing, Kapolres juga memperkenalkan diri dan meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.


"Saya berasal dari Solo, sebelumnya berdinas di Polda Kepulauan Riau. Kini saya dipercaya memimpin Polres Kuansing. Saya mohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar kita dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun kebersamaan demi Kuansing yang aman dan kondusif," ungkap AKBP R. Ricky.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Kuansing juga menyerahkan bantuan berupa bibit pohon kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, serta organisasi masyarakat. Selain itu, di Polsek Singingi Hilir, Kapolres menyerahkan bantuan kursi roda kepada Fajar, seorang warga Desa Petai yang mengalami kelumpuhan sejak kecil.


Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Kapolres Kuansing dan foto bersama seluruh tamu undangan.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Selamat !! Cahyani. S. Salah satu Yang Ikut Di Lantik P3K Dari Dinas PU Kota Dumai





Dumai ( korannasional.my.id ), Sebanyak 360 orang dilingkungan Pemerintah Kota Dumai Yang dilantik Pengangkatan PPPK tahap II oleh Walikota Dumai H. Pasal SKM Mars, yang digelar di Kantor Walikota Jalan Tuanku Tambusai Kota Dumai (15/09) 


Prosesi Pengangkatan berjalan penuh khidmat selaku Inspektur upacara dipimpin langsung oleh Walikota Dumai. 


Dari 360 Orang yang dilantik, 11 orang merupakan dari Dinas PU kota Dumai, salah satunya termasuk Cahyani S. Putri pertama dari salah satu awak media PAB Indonesia.com Eliwati. 


Pada penyerahan keputusan Walikota Dumai Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Dilingkungan Pemerintah Kota Dumai FormasibTahun 2024, Cahyani. S.PPPK Tekhnis Dengan nomor urut 117, , Dengan Nomor Induk PPPK 20030109202512001 posisi jabatan Pengadministrasian Perkantoran di tempatkan di Unit Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum - Dinas Pekerjaan umum kota Dumai 


Merupakan sebuah perjalanan dan perjuangan panjang, untuk mengantarkan putrinya mulai dari tenaga honorer untuk masuk sampai ke tahap pencapaian Pengangkatan PPPK, butuh waktu dan proses yang sangat menguras waktu, tenaga dan pikiran. 


Dengan rasa haru dan bangga mendampingi sang putri saat di lantik, Eliwaty dengan rasa syukur dan bahagia serta ucapan rasa terimakasih atas suport, dukungan dan doa kepada seluruh kerabat, sahabat dan juga Terima kasih kepada Walikota Dumai atas keberhasilan putrinya.


Sosok orang tua tunggal yang dengan gigih berjuang untuk mengantarkan putrinya meraih sebuah cita - cita tercapai dengan gemilang, moment bersejarah Di tanggal 15 September 2026 yang terukir dalam sejarah perjalanan panjang merupakan sebuah mimpi yang tercapai, harapan kedepan seorang single parent kelak agar putrinya Cahyani mampu menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan baik. 


Teruslah melaju, berkarya dan mampu berdedikasi serta tetap menjadi putri yang terbaik yang mampu menjadi kebanggan keluarga, dan ucapan selamat sukses serta doa terbaik untuk Cahyani. 


Fitri ( Kaperwil Riau )

Senin, 15 September 2025

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Target Operasi Narkotika Jenis Sabu




KUANTANSINGINGI, | koran nasional– Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuansing kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DN(30) warga Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, berhasil diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang siap edar. Selasa (16/9/2025).


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Target Operasi (TO) dalam Ops Antik Lancang Kuning 2025.


“Berdasarkan informasi yang kita terima pada Senin 15 September 2025 malam, tersangka diduga akan melakukan transaksi narkotika di Desa Seberang Pantai. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar,” ungkap IPTU Riduan.


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 paket sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,22 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, dompet, handphone, serta uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika. Selain itu, sebuah kursi kayu kecil yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu juga turut diamankan.


Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari Ujang Sapar (DPO) melalui perantara Ociak (DPO). Untuk memperkuat proses hukum, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Mudik bersama seluruh barang bukti. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif amphetamine.


“Tersangka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolsek Kuantan Mudik.


Kapolres Kuansing menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.

“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu 13,42 Gram di Desa Sungai Buluh




KUANTANSINGINGI,|  koran nasional.  – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin malam, (15/9/2025).


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim mata elang Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.


Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang pria berinisial TH(23), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000,-. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (HR) yang kini berstatus DPO. Taufik mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000, dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.


Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.


“Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri.


Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.


Kapolres juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.


“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Minggu, 14 September 2025

Polres Kuansing Gelar Program Green Policing dan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan di SMA Negeri 1 Sentajo Raya

 



KUANTAN SINGINGI, | koran nasional. – Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penyuluhan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (15/9/2025) di SMA Negeri 1 Sentajo Raya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.


Acara dimulai pukul 07.30 WIB dan dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Kuansing, Aiptu Wawan Kurniawan Siregar, SH, serta diikuti Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sentajo Raya, Drs. Afrizal, PS. Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu Aprial Pindes, Banit Sat Binmas Brigadir Silja Gandi, Banit Sat Binmas Brigadir Ratih, para guru, dan sebanyak 297 siswa-siswi.


Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, di antaranya dengan menanam pohon, tidak membuang sampah sembarangan, serta membiasakan kerja bakti dan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah. Sebagai simbolis, dilakukan penanaman bibit pohon Durian Montong oleh Kepala Sekolah dan KBO Sat Binmas, yang kemudian dilanjutkan oleh para siswa.


Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan.


“Program Green Policing ini kita laksanakan sebagai bagian dari upaya Polri hadir di tengah-tengah lembaga pendidikan, untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan. Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor cinta lingkungan, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Polres Kuansing dalam mendukung program Kapolda Riau.


“Polres Kuansing terus berupaya membangun kemitraan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Melalui edukasi ini, diharapkan tumbuh generasi muda yang peduli lingkungan, sehingga selain menjaga kelestarian alam, juga dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuansing,” tegasnya.


Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri, bahwa Polres Kuansing tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kesehatan bersama.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

ASN Harus Netral dan Profesional, Pesan Otto Hasibuan di Apel Virtual Bersama




Pekanbaru,  | koran nasional.  INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti apel pagi bersama pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual yang bertempat di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Senin (15/9).


Apel dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Dalam amanatnya, Otto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dan profesionalisme, khususnya ditengah meningkatnya dinamika sosial dan politik belakangan ini.


"Kita sebagai ASN sedang diuji netralitas dan profesionalitasnya. Kita harus tegak lurus pada aturan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tegas Otto.


Otto juga menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah sejak akhir bulan Agustus. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak demokratis, namun harus tetap dalam koridor hukum dan ketertiban.


Lebih lanjut Otto berpesan Netralitas ASN bukan hanya terkait aturan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan etika. Profesionalisme ASN harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.


"Kecakapan digital penting agar ASN tidak mudah terprovokasi hoaks maupun provokasi politik. ASN harus hadir sebagai penyejuk di tengah masyarakat, bukan memperkeruh suasana. Profesionalitas itu soal kerja nyata, bukan hanya ucapan,” tambahnya.


Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Pekanbaru mulai dari Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU), mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), sampai dengan satuan pengamanan yang diwakili oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) serta Komandan Jaga.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done